Rabu, 11 Juni 2014

PENGERTIAN KARYA ILMIAH

PENGERTIAN KARYA ILMIAH

   Suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat di pertanggungjawabkan kebenarannya / keilmiahannya.
   Karya ilmiah merupakan karya tulis yang isinya berusaha memaparkan suatu pembahasan secara ilmiah yang dilakukan oleh seorang penulis atau peneliti. Untuk memberitahukan sesuatu hal secara logis dan sistematis kepada pembaca. Karya ilmiah biasanya ditulis untuk mencari jawaban mengenai sesuatu hal dan untuk membuktikan kebenaran tentang sesuatu yang terdapat dalm objek tulisan.

Menurut Jones (1960) Karangan Ilmiah dibagi menjadi dua, diantaranya :
1. Karangan ilmiah yang ditujukan kepada masyarakat tertentu (profesional) yang biasanya bersifat karya ilmiah tinggi yang disebut dengan istilah Karya Ilmiah.
2. Karangan ilmiah yang ditujukan kepada masyarakat umum yang disebut dengan istilah karangan ilmiah populer.


TUJUAN KARANGAN ILMIAH

1. Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
2. Menumbuhkan etos ilmiah dikalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya ilmiah dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
3. Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
4.  Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
5.  Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian




Sumber :
http://bungamahasiswa.blogspot.com/2012/11/pengertian-karya-ilmiah.html  

PENGERTIAN PENALARAN INDUKTIF

PENGERTIAN INDUKTIF

    Menurut Tim Balai Pustaka (Shofiah, 2007 : 14) istilah penalaran mengandung tiga pengertian, diantaranya :
1. Cara (hal) menggunakan nalar, pemikiran atau berfikir secara logis.
2. Hal mengembangkan atau mengendalikan sesuatu dengan nalar dan bukan dengan perasaan atau pengalaman.
3. Proses mental dalam mengembangkan atau mengendalikan pikiran dari beberapa fakta atau prinsip.

Contoh :
   1. Logam 1 memuai kalau dipanaskan (premis mayor)
   2. Logam 2 memuai kalau dipanaskan (premis minor)
   3. Semua logam memuai kalau dipanaskan (konklusi)

   Penalaran induktif membutuhkan banyak sampel untuk mempertinggi tingkat ketelitian premis yang diangkat. Untuk itu penalaran induktif erat dengan pengumpulan data dan statistik.


METODE INDUKTIF

   Metode berfikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berfikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan di fenomena yang diselidiki berkala bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.

PENGERTIAN PENALARAN DEDUKTIF

PENALARAN DEDUKTIF
   Penalaran deduktif adalah menarik kesimpulan khusus dari premis yang lebih umum. Jika premis benar dan cara  penarikan kesimpulannya sah, maka dapat dipastikan hasil kesimpulannya benar. Jika penalaran induktif erat kaitannya dengan statistika, maka penalaran deduktif erat dengan matematika khususnya matematika logika dan teori himpunan dan bilangan.

 Contoh :
          Semua manusia akan mati (premis mayor)
         Bambang adalah manusia (premis minor)
         Jadi : Bambang akan mati (konklusi)


METODE DEDUKTIF

    Metode berfikir deduktif adalah metode berfikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.


Sumber : 
http://firna-blog.blogspot.com/2012/03/pengertian-induktif-dan-deduktif.html
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/filsafat_ilmu/bab6-penalaran.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran