Jumat, 03 Januari 2014

4.3 DAFTAR PUSTAKA

A. PENGERTIAN DAFTAR PUSTAKA
 I. Definisi Daftar Pustaka
    Daftar pustaka merupakan suatu daftar yang berisi semua sumber bacaan yang digunakan sebagai bahan acuan dalam penulisan karya ilmiah seperti Makalah, Skripsi, Tugas Akhir, Laporan, Thesis, dan Penelitian. Pemilihan daftar pustaka ini harus benar-benar sesuai dengan pokok permasalahan yang dibahas dalam makalah. Mahasiswa, Dosen, Siswa tidak boleh mencantumkan nama/judul buku, artikel/jurnal serta dokumen lainnya baik cetak maupun internet yang tidak terdapat dalam daftar pustaka ini.
    Mengingat arti penting dari bagian karya ilmiah yang satu ini, maka mahasiswa/i, dosen, siswa maupun masyarakat umum lainnya perlu mengetahui Cara dan Teknik Penulisan Daftar Pustaka yang baik dan benar.

   Ada beberapa komponen dalam Teknik Penulisan Daftar Pustaka yaitu :
   1. Nama Penulis dan Nama Keluarga (jika ada),
   2. Ditempatkannya didepan Nama Kecil,
   3. Tahun Penerbitan,
   4. Judul Buku,
   5. Tempat Penerbitan,
   6. Nama Penerbit.



 II. Cara Membuat Daftar Pustaka
      Adapun beberapa ketentuan serta aturan cara Penulisan Daftar Pustaka yang baik dan benar yaitu :
1. Bagi penulis yang menggunakan marga/keluarga, nama marga/keluarganya ditulis terlebih dahulu, sedangkan untuk penulis yang tidak menggunakan nama marga/keluarga diawali dengan penulisan nama akhir/belakang kecuali nama Cina.
2. Gelar kesarjanaan penulis tidak perlu dicantumkan dalam daftar pustaka.
3. Judul buku cetak miring atau digaris bawahi pada setiap kata, jadi tidak dibuat garis bawah yang bersambung sepenjang judul.
4. Baris pertama diketik mulai ketukan pertama sedangkan baris kedua dan seterusnya diketik mulai ketukan ke-7.
5. Jarak antara baris satu dengan baris berikutnya satu spasi.
6. Jarak antara sumber satu dengan sumber berikutnya dua spasi.

    Sedangkan untuk Cara Penulisan Daftar Pustaka dan Teknik Penulisan Daftar Pustaka dibedakan berdasarkan sumbernya yaitu sumber dari Jurnal, Buku, Internet, Peraturan Pemerintah, Perundang-undangan, Makalah, Karya Tulis serta Surat Kabar / Koran.



III. Contoh Daftar Pustaka

  •       Buku ditulissatu orang
         
    Christensen R.2006. Roadmap to Strategic HR-Turning A Great Idea into A Business Reality. New York : Amacom
  •      Buku ditulis dua orang
         
    Newman WH and E. Kirby Warren.1977. The Process of Management, Concept, Behaviour and Practice. New Delhi : Prentice Hall of India Private Ltd.
  •     Buku ditulis lebih dari dua orang
       
    Ghiselli E. et al 1981. Measurement Theory for The Behavioral Sciences. San Francisco : WH. Freeman and Company


Sumber :

4.2 ABSTRAK

A. PENGERTIAN ABSTRAK

I. Definisi Abstrak
   Abstrak merupakan penyajian singkat mengenai isi tulisan sehingga pada tulisan ia menjadi bagian tersendiri. Abstrak berfungsi untuk menjelaskan secara singkat kepada pembaca tentang apa yang terdapat dalam suatu tulisan. Pada umumnya abstrak diletakkan pada bagian awal sebelum bab-bab penguraian.
  Menurut sifatnya, abstrak dapat dibagi menjadi abstrak yang bersifat deskriptif yang dalam Bahasa Inggris disebut Abstract dan abstrak yang bersifat informatif. Abstrak informatif terbagi menjadi ringkasan (precise) dan ikhtisar (summary). Dalam tulisan ilmiah yang disusun untuk memperoleh gelar lewat penelitian seperti skripsi, tesis, dan disertasi, umumnya jenis abstrak yang digunakan adalah yang berwujud ringkasan, sedangkan ikhtisar lebih banyak digunakan pada tulisan ilmiah yang diterbitkan dalam bentuk buku.


B. CARA MEMBUAT ABSTRAK
     Ada 4 langkah penting yang harus dilaksanakan, yaitu
     1. Ciptakan ruang penelitan, hal ini dapat dilakukan dengan cara:
         (a) Nyatakan pentingnya bidang yang anda teliti (bisa ditunjukkan dengan banyaknya penelitian di bidang yang sama),
        (b) Tunjukkan kekurangan artikel ilmiah yang telah ada (dalam bidang yang sama tentu saja),
        (c) Tunjukkan tujuan artikel ilmiah anda
   2. Uraikan metodologi penelitian dengan jelas
   3. Nyatakan hasil penelitian (dengan singkat dan jelas tentu saja)
   4. Evaluasi-lah hasil penelitian yang telah dilakukan (kesimpulan artikel).
      Panjang abstrak biasanya 100-200 kata. Menurut Hadijanto dalam Zifirdaus, tahap 2 dan 4 tidak wajib ada dalam sebuah abstrak.


C. CONTOH ABSTRAK
     Mamudji, Sri. “Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan.” Majalah Hukum Dan Pembangunan (3 Juli-September 2004): 194-209.Berawal dari ketidakpuasan akan proses pengadilan yang memakan waktu relatiFlama, biaya yang mahal, dan rasa ketidakpuasan pihak yang merasa sebagai pihak yang“kalah”, dikembangkan mediasi sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan.       Selain itu, pengembangan mediasi juga didukung oleh berbagai faktor yaitu,
    (1) cara penyelesaiannya dikenal di berbagai budaya,
    (2) bersifat non adversial,
    (3)mengikutsertakan baik pihak yang langsung berkaitan maupun pihak yang tidak langsung berkaitan dengan sengketa dalam perundingan,
    (4) bertujuan win-win solution.

    Mediasi adalah negosiasi lanjutan, yaitu perundingan yang dibantu oleh pihak ketiga netral yang keberadaannya dipilih oleh para pihak. Mediator tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan. Di dalam melakukan perundingan dikenal dua teknik yaitu perundingan yang bertumpu pada posisi dan perundingan yang bertumpu padakepentingan. Keberhasilan mediasi ditentukan oleh kecakapan mediator, oleh karena itumediator harus menguasi berbagai keterampilan dan teknik. Agar dapat membantu para pihak menyelesaikan sengketa dan dapat menawarkan alternatif penyelesaian, mediator harus dapat memetakan apa yang menjadi penyebab konflik. Hal ini dapat dilakukanmelalui pengamatan terhadap sikap, persepsi, pola interaksi, dan komunikasi yangditunjukkan para pihak dalam perundingan.
    Menurut Moore, ada tiga tipe mediator, yaitu ;
    (1) mediator jaringan sosial (social network mediator),
    (2) mediator otoritatif (authoritative mediator),
    (3) mediator mandiri (independent mediator).

    Di Indonesia, penyelesaian sengketa melalui mediasi dikenal tidak hanya dalam masyarakat tradisional tetapi telah diatur dalam berbagai undang-undang, misalnya Undang-undang PengelolaanLingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentangKehutanan, Undang-undang tentang Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-undang tentang Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Untuk mediasi di pengadilan,Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan MA tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.



Sumber :
http://internasionale.blogspot.com/2012/01/pengertian-abstrack-abstrak-merupakan.html

4.1 KUTIPAN

A. PENGERTIAN KUTIPAN

I. Definisi Kutipan 
   Kutipan adalah gagasan, ide, dan pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.

II. Pola Penulisan Kutipan dengan Benar
    Penulisan sumber kutipan ada yang menggunakan pola Harvard, ada pula yang menggunakan pola konvensional atau catatan kaki (footnote). Sekarangf Anda akan mempelajari pencantuman kutipan dengan pola Harvard.


B. CARA MEMBUAT KUTIPAN
     Penulisan dan pencantuman kutipan dengan pola Harvard ditandai dengan menuliskan nama belakang pengarang, tahun terbit, dan halaman buku yang dikutip di awal atau di akhir kutipan. Data lengkap sumber yang dikutip itu dicantumkan pada daftar pustaka. Ada dua cara dalam mengutip, yakni langsung dan tidak langsung. Kutipan langsung adalah mengutip sesuai dengan sumber aslinya, artinya kalimat-kalimat tidak ada yang diubah. Disebut kutipan tidak langsung jika mengutip dengan cara meringkas kalimat dari sumber aslinya, namun tidak menghilangkan gagasan asli dari sumber tersebut. Demi mempermudah dalam menulis karya tulis ilmiah disini akan menjelaskan cara penggunaan kutipan.

 a.Kutipan langsung dapat dilakukan dengan cara:
    Dalam bentuk aslinya, tidak disingkat, tidak dipotong, dan tidak diterjemahkan; dalam bentuk terjemahan; dalam bahasa aslinya, kemudian diterjemahkan; atau aslinya dimasukkan dalam lampiran, dan terjemahannya dimasukkan dalam teks.

b.Kutipan tidak langsung dapat dilakukan dengan cara: 
    Menggunakan kata-kata sendiri, akan tetapi pengertiannya tidak berbeda dengan ide/bahan/data orang lain yang dikutip; membuat tabel, peta, diagram dari data orang lain; menyusun bagan data orang lain; menyadur pendapat orang lain.


C. MACAM-MACAM KUTIPAN & CONTOHNYA
1). Kutipan Langsung Kutipan langsung (direct quotation) adalah kutipan hasil penelitian, hasil karya, atau pendapat orang lain yang penyajiannya sama persis dengan teks aslinya (yang dikutip). Dalam merujuk sumber kutipan di teks utama, sebutkan referensinya dengan menulis nama pengarang, tahun penerbitan, dan nomor halamannya. Contoh :

1. Ratnawati (2006:148) menegaskan bahwa “Hasil pemilu 1999 dan pemilu 2004 secara gamblang enunjukkan bahwa PDI-P leading di Kabupaten Bantul.”
2. Menurut Miriam Budiardjo (1992:4-5), dalam pemilu yang menggunakan sistem distrik: negara dibagi dalam sejumlah besar distrik pemilihan (kecil) yang kira-kira sama jumlah penduduknya. Jumlah penduduk distrik berbeda dari satu negara ke negara lain, misalnya di Inggris jumlah penduduknya kira-kira 500.000 orang dan India lebih dari 1 juta orang. Karena satu distrik hanya berhak atas satu wakil, maka calon yang memperoleh suara pluralitas (suara terbanyak) dalam distriknya menang.
3. Berkenaan dengan kegiatan pembalakan liar (illegal logging), seorang tokoh masyarakat mengatakan bahwa ”kegiatan illegal logging di wilayah ini sudah sangat parah, dan upaya untuk membasminya seperti menegakkan benang basah” (Suparlan, wawancara, 21 Juli 2007).

 2). Kutipan Tidak Langsung Kutipan tidak langsung (indirect quotation) merupakan kutipan hasil penelitian, hasil karya, atau pendapat orang lain yang penyajiannya tidak sama dengan teks aslinya, melainkan menggunakan bahasa atau kalimat penulis/peneliti sendiri. Dalam pengutipan ini, sumber rujukan harus disebutkan, baik dengan nomor halaman atau tanpa nomor halaman. Paling sedikit ada dua jenis kutipan tidak langsung atau ada dua cara dalam mengutip secara tidak langsung. Pertama, dengan meringkas, menyimpulkan, atau merujuk pokok-pokok pikiran orang lain. Contoh :

1. Gelombang demokratisasi yang ada di dunia ini bisa dibagi menjadi tiga periode, yakni demokratisasi gelombang pertama yang berlangsung antara 1828-1926, demokratisasi gelombang kedua yang terjadi antara 1943-1962, dan demokratisasi gelombang ketiga yang dimulai dari tahun 1974 sampai tahun1990-an (Huntington 1991). Mengingat sekarang masih banyak rejim-rejim otoriter, apakah akan ada gelombang demokratisasi keempat?
2. Sistem distrik dan sistem proporsional adalah dua jenis sistem pemilihan umum yang paling populer, yang masing-masing sistem ini memiliki variannya sendiri-sendiri. Dalam sistem distrik, jumlah pemenangn yang akan menjadi wakil di parlemen—adalah satu orang, sedangkan dalam sistem proporsional jumlah wakil yang akan mewakili suatu daerah pemilihan adalah beberapa orang sesuai dengan proporsi perolehan suaranya (Budiardjo 1982:4).
3. Sebagaimana terjadi di beberapa negara sedang berkembang, di Indonesia juga ditemukan bahwa bahwa banyak kasus korupsi yang terjadi atas nama pemberantasan korupsi (Kompas, 11 Maret 2008).

Sumber :