Jumat, 26 Juni 2015

Kura - Kura Brazil

Assalamualaikum....
Selamat datang di Room Blog saya. Saya akan berbagi informasi tentang memelihara Kura- Kura Brazil. Bagi Anda yang baru memelihara Kura-kura Brazil seperti saya, Anda harus baca ini. Semoga Bermanfaat. 


   Kura-kura brazil dikenal juga sebagai kura-kura ''red-ear slider'' atau dalam bahasa latin ''trachemys scripta elegans''. Hal ini disebabkan adanya semburat warna merah tepat di belakang matanya sehingga menyerupai telinga berwarna merah. Kura-kura brazil berasal dari bagian selatan Amerika Serikat, memiliki warna tempurung campuran antara hijau dan kuning. Daya tahan kura-kura brazil yang kuat membuat kura-kura mudah beradaptasi dengan lingkungan manapun. Umur kura-kura dapat mencapai usia 20 tahun dengan panjang maksimal sekitar 30 cm. Kura-kura Brazil berkembang biak dengan cara bertelur. Jumlahnya bervariasi antara 20 hingga 45 butir tergantung kesuburan dan cuaca. Kura-kura brazil biasanya bertelur sekitar bulan Agustus hingga September menjelang musim hujan. dan untuk menetas dibutuhkan waktu sekitar 3 minggu. Setelah menetas kura-kura brazil akan segera mencari perairan untuk tumbuh dewasa. Kura-Kura Brazil berwarna hijau tua dengan garis-garis kuning dan memiliki bercak merah pada setiap sisi di kepalanya. Kura-kura ini dapat mudah dibedakan oleh rahang bawahnya yang lebih bulat dibanding jenis pseudemys yang lebih kotak. Jari-jari kaki belakangnya dihubungkan oleh selaput seperti bebek karena mereka hewan air. untuk membedakan jenis kelamin, Jantan memiliki cakar yang lebih panjang di kaki depannya. sedangkan kloaka pada betina lebih dekat ke tempurungnya daripada jantan.

Tempat Tinggal Kura-kura Brazil

   Karena Kura-kura brazil adalah hewan air, maka dari itu kita perlu menaruhnya di aquarium atau kolam yang nyaman dan dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhannya. jika kita tidak mau menyediakan kolam di luar, maka aquarium adalah solusi terbaik untuk kura-kura brazil. selain itu, dengan menggunakan aquarium, kita bisa lebih mudah untuk membersihkannya. kura-kura brazil adalah hewan air dan mereka membuang kotoran mereka ke dalam air, sehingga jika kita tidak menjaga kebersihan aquarium atau kolam maka akan menjadi sarang untuk kuman dan bakteri, untuk itu aquarium dan kolam harus selalu dalam keadaan bersih karena kesehatan kura-kura tergantung dari kebersihan aquarium atau kolam. jika tidak menggunakan filter, bersihkan dua hari sekali. untuk kura-kura bayi, bersihkan setiap hari dan jangan menggunakan produk yang abresif. Untuk ukuran aquarium bisa disesuaikan dengan ukuran dan jumlah kura-kura yang dimiliki. semakin besar aquariumnya, akan semakin baik untuk kura-kura, karena kura-kura mengalami pertumbuhan yang sangat cepat pada tahun-tahun pertama. Dan air yang disarankan adalah sekitar 3/4 dari panjang kura-kura. Dari kebanyakan pemelihara kura-kura air menganjurkan untuk menggunakan filter tabung Fluval 403. karena kura-kura brazil adalah hewan berdarah dingin, maka kita harus menjaga suhu tetap stabil antara 20 °C sampai 28 °C dengan menggunakan ''submersible heater'' atau pemanas air yang berbentuk tabung panjang berisi coated wire. selain itu, kita perlu menyediakan daerah berjemur untuk kura-kura, dimana kura-kura dapat menjadi benar-benar kering berjemur di bawah sinar matahari atau lampu khusus reptil, karena di alam bebas, kura-kura akan menghabiskan waktunya untuk berjemur dibawah sinar matahari. hal ini sangat penting, karena suhu yang hangat dapat meningkatkan kekebalan tubuh kura-kura, dan kura-kura brazil membutuhkan sinar UV untuk dapat memproses makanannya dengan baik dan menyerap nutrisi dari makanannya. untuk menambahkan dekorasi pada kolam atau aquarium harus berhati-hati. misalnya ingin menambah bebatuan, harus memilih tipe batu yang tidak tajam karena batu yang tajam dapat melukai cangkang kura-kura. lalu penambahan pasir atau tanaman plastik tidak disarankan, karena ada kemungkinan kura-kura akan memakannya dan dapat menyebabkan komplikasi usus yang serius.

Makanan Kura-kura Brazil

   Kura-kura brazil termasuk hewan omnivora atau pemakan segala, namun dalam pemeliharaannya kita harus pandai-pandai memvariasikan jenis makanan kura-kura agar nutrisi bagi kura-kura terpenuhi. Kura-kura bayi biasa lebih suka memakan daging-dagingan, sedangkan kura-kura dewasa biasa lebih suka memakan tumbuh-tumbuhan. berikut ini, merupakan beberapa variasi makanan kura-kura brazil, antara lain:
  • Sayuran

Kura-kura brazil suka mengonsumsi semua jenis sayuran hijau seperti lettuce, sayuran putih seperti sawi dan juga wortel, serta sayuran yang mengandung banyak kalsium yang sangat baik untuk perkembangan tempurungnya.
  • Pelet

Pelet merupakan makanan yang paling mudah untuk diberikan dan dapat dibeli dibanyak tempat. namun pemberian pelet ini tidak boleh diberikan terus-menerus dan harus diselingi oleh pemberian makanan yang lain.
  • Buah

Kura-kura juga menyukai buah seperti pepaya, pisang dan tomat, namun pemberiannya tidak boleh terlalu sering karena dapat membuat kura-kura sering buang air besar.
  • Serangga dan cacing

karena kura-kura brazil hidup di habitat bebas, maka kura-kura juga menyukai beberapa jenis serangga seperti jangkrik yang merupakan makanan yang sangat baik untuk kura-kura, dan juga cacing. sesekali makanan ini boleh diberikan kepada kura-kura brazil.
  • Ikan dan daging ayam

Kura-kura sangat menyukai daging mentah, namun daging mentah tidak baik diberikan untuk kura-kura karena mengandung banyak lemak dan dapat menyebabkan kegemukan dan daging mentah tidak menyediakan nutrisi yang dibutuhkan kura-kura. sebaiknya kura-kura diberikan daging yang sudah dimasak tanpa bumbu. dan untuk pemberian ikan, hindari pemberian ikan laut dan ikan yang sudah dibekukan, karena ikan ini mencegah menyerapnya beberapa nutrisi dan dapat menyebabkan masalah jangka panjang.
  • Tulang sotong

Tulang sotong juga bagus karena merupakan sumber kalsium untuk kura-kura. Tulang sotong dapat dibeli di toko-toko hewan termasuk di toko burung karena tulang sotong juga dipakai untuk burung.

   Kura-kura brazil termasuk hewan yang memiliki nafsu makan sangat besar dan akan selalu meminta makanan. pemberian makanan yang disarankan adalah dua sampai tiga kali seminggu, atau bisa dengan alternatif lain, yaitu pemberian makanan setiap hari namun dengan porsi yang kecil. jika kura-kura mulai gemuk, maka kita harus memperhatikan apa makanan yang diberikan dan mulai mengurangi porsi makanannya. untuk pemberian pelet atau makanan yang dibeli di toko-toko hewan, kita harus memperhatikan kandungan nutrisinya. makanan yang baik mengandung protein kurang dari 35% dan mengandung kalsium serta vitamin A. selain itu kita juga bisa memberikan suplemen vitamin yang mengandung vitamin A untuk kesehatan mata kura-kura, dua kali seminggu.
   Kura-kura kadang suka menolak makanan yang diberikan. jika dia menolak makanan yang diberikan, jangan khawatir. coba berikan makanan lainnya. terkadang masalahnya kura-kura mengharapkan makanan yang sedang diingininya namun tidak diberikan, dan dia akan menolak makan sampai makanan yang diinginkannya diberikan. selama kura-kura mau makan sesuatu, berarti tidak ada masalah dengan kesehatannya. kita patut curiga kura-kura sakit jika kura-kura menolak semua makanan yang diberikan.


Penyakit

Kebanyakan, penyakit yang timbul dikarenakan kurang bagusnya kualitas air, kurang pencahayaan dan gizi yang kurang baik. ciri-ciri Kura-kura sakit:
  • Tidak napsu makan
  • Pernafasan yang tidak normal (pilek)
  • Mata bengkak (kura-kura akan terus menutup matanya
  •  Perubahan warna atau bercak putih di tempurungnya

Yang harus dilakukan untuk kura-kura sakit:
  • Menjaga kebersihan air
  • Menaikkan suhu 23 °C sampai 30 °C
  • Memperhatikan kotorannya
  • Terus memberikan makanan kepada kura-kura

Jenis penyakit yang dialami kura-kura dan gejalanya

GejalaPenyebab
Jendolan kecil (tumor abcesses)kurang vitamin E dan masalah gizi
resahMasalah usussembelit, penahanan telurparasit usus
Kurang nafsu makanHampir mencakup semua keadaan yang fatal
Darah dalam kotoranLuka pada usus yang disebabkan oleh boundsepticemiaamebiasis dan parasit usus lainnya
Bernafas dengan mulut terbukaPilekradang paru-paru
Berbunyi waktu bernafasPeradagangan virus pilek
Perubahan warna pada tempurungKebanyakan kaporit/chlorine dalam air, masalah gizi, kekurangan vitamin A
Tempurung cacatKekurangan vitamin D3, hy dan kekurangan fosfor, kurang terkena matahari langsung atausinar UVmasalah giziaquarium terlalu kecil, Pyraymiding
Skat (scutes) lepas berjatuhanKekurangan vitamin A. Jika kura-kura juga menderita perubahan warna atau bercak seperticahaya di tubuhnya, serangan mycose patut dicurigai
Pelunakan tempurungPunggung mengalami rachitysm.
Bercak pada tempurung dan kulitKekurangan vitamin A, terkena parasit mycetes
Sesuatu yang tergantung pada kloakaTurunnya penis atau usus
Susah buang air besarMasalah nutrisi seperti terlalu banyak makanan kering, masalah usus, penahanan telur
DiareMasalah nutrisi, memberi buah-buahan terlalu asam, parasit usus
Pembengkakan telingaLuka bernanah disebabkan oleh otitis, kena pilek
Mata mengeluarkan nanah atau air mataPeradangan virus pilek
Mata exhorbitedKekurangan vitamin A, makanan yang buruk – kebanyakan lemakinfeksi kelopak mata
Kelopak mata menempel menjadi satuKeluar dari hibernasi, pilek, atau ada sesuatu di matanya, kurang gizi
Pendarahaan generalized tetapi jarang, kulit merah, sangat lesuKeracunan darah (septicemia)
Bercak putih atau kekuningan di dalam mulut.Pembusukan mulut(herpes)
Lendir seperti benang keluar dari mulut dan hidungPilek, peradangan virus pilek
Lumpuh (sebagian atau semuanya)Trauma umum, jatuh
Ganti kulit (shedding) yang berlebihanKebanyak kaporit/chlorine di dalam air
Berenang mundur setelah menggosok kepalanya pada tempurungnya ataukepala selalu berada di dalam tempurungnyaRasa tidak menyenangkan di bagian depan
Berenang miring atau berat sebelahRadang paru-paru (pneumonia)
Kerongkongan bengkakPeradangan dalam mulut (stomatitis), herpes
MuntahKura-kura makan terlalu cepatreaksi alergi terhadap obat

Beberapa Cara Pengobatan Penyakit :

GejalaPenyebabPengobatan
Mata bengkak atau berair, tertutup, mengeluarkan cairan putih, kulit terlihat merah. Kemungkinan Edema.Infeksi bakteri pada mata yang disebabkan oleh sistem filterisasi yang kurang baik dan kotornya air. kesalahan dalam pengaturan suhu juga dapat menyebabkan timbulnyapenyakit ini.antibiotik berbentuk salep yang dioleskan pada mata jika disebabkan oleh infeksibakteri. jaga juga kebersihan air dan lingkungan kura-kura.
Luka yang disebabkan oleh sel-sel matidisekitar mulut. kemungkinan menolak untuk diberi makan dan mata membengkak.Infeksi bakteri pada mulut biasanya dapat ditemukannya organisma gram-negatifMenular pada jenis hewanlainnya.jika ada di dalam kondisi serius, maka harus dilakukan pengobatan yang cepat. bersihkan mulut dengan cairan povidone-iodine beberapa kali sehari untuk membersihkan sel-sel mati. antibiotik yang langsung berhubungan dengan luka jugaefektif untuk melawan Gram-negatif organisma. sebaiknya pisahkan kura-kura yang terinfeksi penyakit dengan kura-kura lainnya agar tidak menular.
kurang bertenaga, kemungkinan kura-kuramenyanggah kepalanya lebih tinggi atau dalam posisi tidak biasalemah kaki depandan belakang, mengeluarkan cairan darihidung atau mulut diikuti sesak napas.infeksi bakteri pada saluranpernapasan, kemungkinan pneumonia.suntikan antibiotik dari dokter.
lemahnya tempurung bagian atas ataubawah yang kemungkinan disebabkan pecahnya pembuluh darah. tercium bautidak sedap dari daerah sekeliling.biasanya disebabkan organisma gram-negatif, infeksi bakteri pada tissue yang berasal dari trauma atau penyakit tertentu.daerah yang sakit harus dibersihkan dengan cairan providone iodine secara rutin dan dioleskan antibiotiksel-sel mati dibersihkan secara perlahan dan kura-kura yangsakit harus dipisahkan secepatnya dengan yang lain. penyakit ini dapat disebabkanluka trauma seperti terbakar atau goresan yang disebabkan batu tajam padaaquarium, dll.
Kurang bertenagakaki atau tempurungbawah terlihat kemerahan.umumnya septicemia atau keracunanpada darah yang disebabkan oleh luka trauma atau air terkontaminasi. ada kemungkinan hepatosis jika lever ikut terserang dengan cepat.melalui antibiotik dan terapi pendukung. dibutuhkan juga tes darah untuk memantau kemajuan pengobatan.
tempurung bagian atas lunak dan tidak rata, lemahnya kaki dan tidak napsu makankekurangan kalsiumjika kondisi parah kemungkinan tidak dapat tertolong. pengobatannya bisa berupasuntikan kalsium ditambah makanan kalsium dan perawatan dibawah sinar lampu UV-B.
Catatan: Gejala tempurung lembek, jangan disamakan dengan kura-kura jenis tempurung lunak (Soft-shell) seperti jenis Tryonix/Apalone.
luka baruperkelahian atau lecet akibat benda tajamjika karena berkelahi, pisahkan kura-kura. jika karena benda tajam, jauhkan benda tajam dari aquarium. untuk pengobatan bersihkan luka perlahan dengan cairan povidone iodine dan jaga kebersihan luka sampai sembuh total. perhatikan jugagejala infeksi kedua seperti septicernianecrotic dermatitis.
bengkak atau merah di samping kepala. kemungkinan bisul telingakurang bersihnya airpembedahan dengan pembiusan lokal


Kekurangan vitamin (Hypovitaminosis)



  • Vitamin A

Gejala: cacat mata, mata exhorbited, penglihatan kabur bisa menjadi buta total, bercak putih pada tempurung, hilangnya sebagian kulit di leher, kaki dan skat.
Mencegahnya: Beri suplement dua kali seminggu dan juga makanan yang kaya akan vitamin A seperti water hyacintch, tomat, udang gammarus tetra.
Pengobatan: injeksi 60-120,000 IU vitamin A per kg dan suntikan kedua dua atau tiga minggu kemudian.
  • Vitamin D3

Gejala: pertumbuhan lambat, pembentukan tempurung yang tidak bagus, radang tulang belakang (rachytism)
Pencegahan: Suplemen vitamin dua kali seminggu, kenai sinar matahari langsung atau lampu berspektrum penuh selama 8-12 jam per hari.
  • Vitamin E

Gejala: benjolan, Nodules, lipomes, abcesses of fatty tissues
Pengobatan: Suntikan suplemen multivitamin, mengangakat luka/borok
  • Grup Vitamin B

Gejala: Masalah dengan sistem syaraf utama, lesu
Pencegahan: Suplemen vitamin dua kali seminggu
Pengobatan: Suntikan suplemen multivitamin, minyak ikan (cod liver oil), organ ikan
  • Kekurangan zat besi

Gejala: cacat pembentukan dan rasio pertumbuhan yang lambat
Pengobatan: beri makanan yang kaya akan zat besi seperti hati sapi
  • Kekurangan fosfor dan kalsium

Gejala: Jika dua zat ini tidak tersedia pada rasio yang sesuai, kura-kura akan menderita seperti gejala kekurangan vitamin D3, karena vitamin D3 adalah yang bertanggung jawab atas pengikatan kalsium dan fosfor dalam tulang
Pencegahan: Berikan tulang sotong atau tambahkan suplement vitamin yang kaya akan kalsium pada makanannya dua kali seminggu. Jemur dibawah sinar matahari langsung atau lampu berspektrum penuh.
Perawatan: suntikan suplemen multivitamin.
  • Penyakit mata

Gejala: Jika kura-kura selalu menutup matanya, membengkak dan akhirnya tidak mau makan. Kemungkinan terjadi infeksi mata. Infeksi ini disebabkan karena air yang kotor atau kekurangan vitamin A.
Pencegahan: Gantilah airnya lebih sering. Naikkan suhu ke 23 sampai 30 °C. Nyalakan terus lampu jemurnya. bersihkan matanya dengan air distilasi dan larutan boric acid atau air dengan garam atau standard sulfamethiazine. Lakukan pada pagi dan malam hari. untuk mengolesi larutannya dapat menggunakan cotton bud. buka kelopak matanya supaya larutannya bisa masuk ke dalam matanya. Beri kura-kura suplemen vitamin secara rutin. Jika tidak ada kemajuan pada kondisi kura-kura dalam jangka waktu 5 hari, bawalah segera ke dokter.
  • Infeksi pernapasan

Gejala: hidung meler, mulutnya tidak benar-benar tertutup rapat atau berbunyi, berenang miring ke satu sisinya, lesu dan tidak mau makan.
Yang perlu dilakukan: Jika infeksi pernapasannya masih dalam tahap ringan, tutup ruangan dengan rapat untuk menghindari kotoran udara. Jaga airnya untuk tetap hangat, inilah faktor yang paling penting untuk kura-kura untuk dapat memerangi infeksi ini. Jika memiliki lebih dari satu kura-kura, pisahkan yang sakit dari yang lainnya, karena infeksi ini menular. Jika kondisinya tidak membaik dalam lima hari, bawalah segera ke dokter.
  • Infeksi jamur tempurung

Jika kura-kura seperti memiliki lapisan putih pada tempurungnya, bisa dicurigai infeksi jamur. Jika infeksinya belum parah, dapat memandikan kura-kura dengan air garam selama 30 menit setiap hari. perubahannya akan terlihat dalam dua hari dan akan sembuh dalam 10 hari. Jika tidak ada perubahan dalam seminggu, bawalah ke dokter.
  • Tempurung lunak

Tempurung lunak dan terlihat bercak putih. Kondisi yang serius ini yang disebabkan oleh kekurangan kalsium dan kurangnya sinar berspektrum penuh. Meskipun kura-kura diberi makanan yang kaya dengan kalsium seperti tulang sotong atau suplemen kalsium, kura-kura tidak akan dapat memproses kalsiumnya dengan baik jika tidak ada sinar berspektrum penuh. tambahkan waktu menjemur dan jika lunaknya sudah parah atau tidak ada kemajuan, bawalah segera ke dokter.
  • Sembelit

Penyebab sembelit (susah buang air besar) adalah pada makanannya. Ini sangat mudah dilihat. ketika dikasih makan dan kura-kura tidak buang air besar, kemungkinan kura-kura sembelit. Seringnya buang air besar tergantung pada seringnya pemberian makan dan jenis makanan yang dimakan. Sebagai peraturan umumnya, jika terlihat kura-kura menendang-nendang ekornya dengan kaki belakangnya dan tidak ada gerakan perutnya beberapa saat, dapat ditebak adanya sembelit. Taruhlah kura-kura di wadah dengan air yang lebih hangat daripada air yang ada di aquariumnya. Suhu yang lebih hangat akan memengaruhi gerakan proses perutnya. Jika tidak terjadi apa-apa, maka tunggulah 5 jam lalu cobalah sekali lagi. Variasikan makanannya, jangan memberi makan yang selalu sama setiap kali.




Sabtu, 20 Juni 2015

4. UU No 19 tentang "Hak Cipta" & UU tentang "Informasi dan Transaksi Elekteronik"

PENJELASAN
ATAS
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 19 TAHUN 2002
TENTANG
HAK CIPTA

I. UMUM

Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki keanekaragaman seni dan budaya yang sangat kaya. Hal itu sejalan dengan keanekaragaman etnik, suku bangsa, dan agama yang secara keseluruhan merupakan potensi nasional yang perlu dilindungi. Kekayaan seni dan budaya itu merupakan salah satu sumber dari karya intelektual yang dapat dan perlu dilindungi oleh undang-undang. Kekayaan itu tidak semata-mata untuk seni dan budaya itu sendiri, tetapi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan di bidang perdagangan dan industri yang melibatkan para Penciptanya. Dengan demikian, kekayaan seni dan budaya yang dilindungi itu dapat meningkatkan kesejahteraan tidak hanya bagi para Penciptanya saja, tetapi juga bagi bangsa dan negara.
Indonesia telah ikut serta dalam pergaulan masyarakat dunia dengan menjadi anggota dalam Agreement Establishing the World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) yang mencakup pula Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (Persetujuan tentang Aspek-aspek Dagang Hak Kekayaan Intelektual), selanjutnya disebut TRIPs, melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994.
Selain itu, Indonesia juga meratifikasi Berne Convention for the Protection of Artistic and Literary Works (Konvensi Berne tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra) melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1997 dan World Intellectual Property Organization Copyrights Treaty (Perjanjian Hak Cipta WIPO), selanjutnya disebut WCT, melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1997.
Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1987 dan terakhir diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1997 yang selanjutnya disebut Undang-undang Hak Cipta. Walaupun perubahan itu telah memuat beberapa penyesuaian pasal yang sesuai dengan TRIPs, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan untuk memberi perlindungan bagi karya-karya intelektual di bidang Hak Cipta, termasuk upaya untuk memajukan perkembangan karya intelektual yang berasal dari keanekaragaman seni dan budaya tersebut di atas. Dari beberapa konvensi di bidang Hak Kekayaan Intelektual yang disebut di atas, masih terdapat beberapa ketentuan yang sudah sepatutnya dimanfaatkan. Selain itu, kita perlu menegaskan dan memilah kedudukan Hak Cipta di satu pihak dan Hak Terkait di lain pihak dalam rangka memberikan perlindungan bagi karya intelektual yang bersangkutan secara lebih jelas.
Dengan memperhatikan hal-hal di atas dipandang perlu untuk mengganti Undang-undang Hak Cipta dengan yang baru. Hal itu disadari karena kekayaan seni dan budaya, serta pengembangan kemampuan intelektual masyarakat Indonesia memerlukan perlindungan hukum yang memadai agar terdapat iklim persaingan usaha yang sehat yang diperlukan dalam melaksanakan pembangunan nasional.
Hak Cipta terdiri atas hak ekonomi (economic rights) dan hak moral (moral rights). Hak ekonomi adalah hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas Ciptaan serta produk Hak Terkait. Hak moral adalah hak yang melekat pada diri Pencipta atau Pelaku yang tidak dapat dihilangkan atau dihapus tanpa alasan apa pun, walaupun Hak Cipta atau Hak Terkait telah dialihkan.
Perlindungan Hak Cipta tidak diberikan kepada ide atau gagasan karena karya cipta harus memiliki bentuk yang khas, bersifat pribadi dan menunjukkan keaslian sebagai Ciptaan yang lahir berdasarkan kemampuan, kreativitas, atau keahlian sehingga Ciptaan itu dapat dilihat, dibaca, atau didengar.
Undang-undang ini memuat beberapa ketentuan baru, antara lain, mengenai:
1. database merupakan salah satu Ciptaan yang dilindungi;
2. penggunaan alat apa pun baik melalui kabel maupun tanpa kabel, termasuk media internet, untuk pemutaran produk-produk cakram optik (optical disc) melalui media audio, media audiovisual dan/atau sarana telekomunikasi;
3. penyelesaian sengketa oleh Pengadilan Niaga, arbitrase, atau alternatif pe nyelesaian sengketa;
4. penetapan sementara pengadilan untuk mencegah kerugian lebih besar bagi pemegang hak;
5. batas waktu proses perkara perdata di bidang Hak Cipta dan Hak Terkait, baik di Pengadilan Niaga maupun di Mahkamah Agung;
6. pencantuman hak informasi manajemen elektronik dan sarana kontrol teknologi;
7. pencantuman mekanisme pengawasan dan perlindungan terhadap produk-produk yang menggunakan sarana produksi berteknologi tinggi;
8. ancaman pidana atas pelanggaran Hak Terkait;
9. ancaman pidana dan denda minimal;
10. ancaman pidana terhadap perbanyakan penggunaan Program Komputer untuk kepentingan komersial secara tidak sah dan melawan hukum.
======================================================================
PENJELASAN
ATAS
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2008
 TENTANG
 INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
I. UMUM
Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, seklaigus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum.
Saat ini telah lahir suatu rezim hukum baru yang dikenal dengan hukum siber atau hukum telematika. Hukum siber atau cyber law, secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Demikian pula, hukum telematika yang merupakan perwujudan dari konvegensi hukum telekomunikasi, hukum media, dan hukum informatika. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum teknologi informasi  (Law of Information technology), hukum dunia maya (virtual world law) dan hukum mayantara. Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan yang dilakukan melalui jaringan sistem komputer dan sistem komunikasi baik dalam lingkup lokal maupun global (internet) dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis sistem komputer yang merupakan sistem elektronik yang dapat dilihat secara virtual. Permasalahan hukum yang seringkali dihadapi adalah ketika terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi, dan transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik.

Yang dimaksud dengan sistem elektronik adalah sistem komputer dalm arti luas, yang tidak hanya mencangkup perangkat keras dan perangkat lunak komputer, tetapi juga mencangkup jaringan telekomunikasi dan sistem komunikasi elektronik. Perangkat lunak atau program komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi tersebut.

Sistem elektronik juga digunakan untuk menjelaskan keberadaan sistem informasi yang merupakan penerapan teknologi informasi yang berbasis jaringan telekomunikasi dan media elektronik yang berfungsi merancang, memproses, menganalisis menampilkan dan mengirimkan atau menyebarkan informasi elektronik.  Sistem informasi secara teknis dan manajemen sebenarnya adalah perwujudan penerapan produk teknologi informasi ke dalam suatu bentuk organisasi tersebut dan sesuai dengan tujuan peruntukannya. Pada sisi yang lain, sistem informasi secara teknis dan fungsional adalah keterpaduan sistem antara manusia dan mesin yang mencangkup komponen perangkat keras, perangkat lunak, prosedur, sumber daya manusia dan substansi informasi yang dalam pemanfaatannya mencangkup fungsi input, proses, aoutput, storage dan communication.
 Sehubungan dengan itu, dunia hukum sebenernya sudah sejak lama memperluas penafsiran asas dan normanya ketika menghadapi persoalan kebendaan yang tidak berwujud, misalnya dalam kasus pencurian listrik sebagai perbuatan pidana. Dalam kenyataan kegiatan siber tidak lagi sederhana karena kegiatannya tidka lagi dibatasi oleh teritori suatu negara, yang mudah diakses kapanpun dan darimana pun. Kerugian dapat terjadi baik pada pelaku transaksi maupun pada orang lain yang tidak pernah melakukan transaksi, misalnya pencurian dana kartu kredit melalui pembelanjaan di internet. Di samping itu, pembuktian merupakan faktor yang sangat penting, mengingat informasi elektronik bukan saja belum terakomodasi dalam sistem hukum acara indonesia secara komprehensif, dan dikirim ke berbagai penjuru dunia dalam waktu hitungan detik. Dengan demikian, dampak yang diakibatkannya pun bisa demikian kompleks dan rumit.

Permasalahan yang lebih luas terjadi pada bidang keperdataan karena transaksi elektronik untuk kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (eletronic commerce) telah menjadi bagian dari perniagaan nasional dan internasional. Kenyataan ini menunjukkan bahwa konvergensi di bidang teknologi informasi, media, dan informatika (telematika) berkembang terustanpa dapat dibendung, seiring dengan ditemukannya perkembangan baru dibidang teknologi informasi, media, dan komunikasi.

Kegiatan melalui media sistem elektronik, yang disebut juga ruang siber (cyber space), meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan atau perbuatan hukum yang nyata. Secara yuridis kegiatan pada ruang siber tidak dapat didekati dengan ukuran dan kualifikasi hukum konvensional saja sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak kesulitan dan hal yang lolos dari pemberitahuan hukum. Kegiatan dalam ruang siber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik.

Dengan demikian, subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai Orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata. Dalam kegiatan e-commerce antara lain dikenal adanya dokumen elektronik yang kedudukannya disertakan dengan dokumen yang dibuat di atas kertas.

Berkaitan dengan hal itu, perlu diperhatikan sisi keamanan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi agar dapat berkembang secara optimal. Oleh karena itu, terdapat tiga pendekatan untuk menjaga keamanan di cyber space, yaitu pendekatan aspek hukum, aspek teknologi, aspek sosial, budaya dan etika. Untuk mengatasi gangguan keamanan dalam penyelenggaraan sistem secara elektronik, pendekatan hukum bersifat mutlak karena tanpa kepastian hukum, persoalan pemanfaatan teknologi informasi menjadi tidak optimal.

Sumber : https://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_19_Tahun_2002
http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=1969&filename=UU%2011%20Tahun%202008.pdf