Profesi Dan Profesionalisme
1. Pengertian Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian
atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu
dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang,
akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi
karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung
arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat
dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan
melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh
masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah
pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.
Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai
suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan
yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat,
karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah
sama.
2. Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme merupakan
komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara
terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap
mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa
mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap
manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam
profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam
mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta
sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.
Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter
yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Kode etik profesi merupakan
sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya
bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar
juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan
pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalanggan sosial).
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Dalam era kini, informasi
dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan
juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan
suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya
yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO).
Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan
merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek
informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa
syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai
tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di
tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima
tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk
melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang
penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau
pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat
keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi
informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus
dipertimbangkan.
Teknologi
Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI
ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau
berhubungan dengan etika.
Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:
Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:
- Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
- Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
- Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
- Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Salah
satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya
bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad,
bidang TI adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam dunia
kedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan
dunia TI, di mana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba
batasan antara inovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika. Apalagi dunia ini
hampir sepenuhnya digeluti oleh anak-anak muda yang kerap mengabaikan persoalan
moralitas yang abu-abu.
Sumber : https://ikiriandy.wordpress.com/2015/03/25/pengertian-etika-profesi-etika-profesi-profesionalisme-dan-etika-profesi-di-bidang-etika-profesi-di-bidang-teknologi-informasi/
Sumber : https://ikiriandy.wordpress.com/2015/03/25/pengertian-etika-profesi-etika-profesi-profesionalisme-dan-etika-profesi-di-bidang-etika-profesi-di-bidang-teknologi-informasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar